Brilio.net - Kisruh soal uang Rp 396 juta yang diperkarakan Wulan Guritno di pengadilan telah menemukan titik terang. Tak mau memperpanjang masalah, Wulan disebut telah mencabut gugatan perdata terhadap mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/3).
Pencabutan gugatan itu disampaikan oleh kuasa hukum Sabda, Aditya Anggriadi, setelah menjalani sidang. Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, sidang berakhir dengan damai.
"Seperti yang sudah disebutkan oleh hakim, alhamdulillah persidangan perkara perdata antara klien kami Sabda dengan Wulan Guritno telah berakhir damai," kata Aditya Anggriady dilansir brilio.net dari Kapanlagi.com.
Recommended By Editor
- Traveling ke Jepang jangan lupa pakai BRI Kartu Kredit JCB Platinum, bertabur promo & benefit cashback
- Rumahnya dipenuhi lukisan artistik, 9 potret dapur Wulan Guritno ini simpel dengan kitchen set mini
- Jaga cashflow bulanan kini makin mudah dengan Program Cicilan BRI Kartu Kredit, bunga mulai 0%
- 5 Bantahan Sabda Ahessa soal duit talangan renovasi rumah dari Wulan Guritno, ngaku pakai uang bersama
- Ratusan ibu-ibu rayakan HUT RI di Taman Ahmad Yani Medan bareng Mahsuri, yuk intip keseruannya!
- Kaget digugat Wulan Guritno perihal dana talangan renovasi rumah, Sabda Ahessa upayakan damai
- Dilengkapi kloset Rp 51 juta, 9 potret kamar mandi Wulan Guritno ini bisa berendam sambil lihat taman
- Rincian dana talangan renovasi rumah dan ganti rugi yang digugat Wulan Guritno ke Sabda Ahessa
- Talangi renovasi rumah pas pacaran, Wulan Guritno gugat mantan pacar minta uang dikembalikan
- Gaya 7 seleb di ulang tahun Prabowo ke-72, kehadiran Wulan Guritno curi perhatian

