Brilio.net - Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus perkara cerai yang diajukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda pada 3 Agustus 2023. Dalam putusan tersebut, hakim mengabulkan gugatan talak Ferry Irawan yang ingin bercerai dari Venna Melinda.
"Syukur Alhamdulillah sudah diputus majelis Hakim yang mana putusannya adalah dalam konvensi atau gugatan awal mengabulkan permohonan pemohon konvensi," kata Khairul Imam kuasa hukum Ferry Irawan di Jakarta, dikutip brilio.net dari KapanLagi.com pada Senin (7/8).
Dalam perkara perceraian ini, Venna Melinda mengajukan gugatan rekonvensi mengenai nafkah iddah dan mut'ah. Nominal yang diajukan oleh Venna tersebut terbilang besar.
"Mut'ah sebesar 1 miliar, nafkah iddah Rp 165 juta selama 3 bulan dan nafkah madhiyah Rp 613.127.250," kata Khairul.
foto: Instagram/@ferryirawanreal
Recommended By Editor
- Traveling ke Jepang jangan lupa pakai BRI Kartu Kredit JCB Platinum, bertabur promo & benefit cashback
- Bersyukur Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara atas kasus KDRT, Venna Melinda akui ingin segera cerai
- Jaga cashflow bulanan kini makin mudah dengan Program Cicilan BRI Kartu Kredit, bunga mulai 0%
- Ferry Irawan minta barang-barang pribadinya dikembalikan, balasan Venna Melinda menohok
- Ratusan ibu-ibu rayakan HUT RI di Taman Ahmad Yani Medan bareng Mahsuri, yuk intip keseruannya!
- Venna Melinda mantap bercerai, video Ferry Irawan berlutut dan menangis tanpa air mata jadi sorotan
- 11 Potret lawas Ferry Irawan, wajahnya kerap nampang jadi model cover boy
- Bocah bareng Ivan Fadilla di iklan pelembap kini jadi artis dan terjun ke politik, ini 11 potretnya


