Brilio.net - Potongan video yang memperlihatkan tantangan melafalkan surat/surah Ad-Dhuha dengan hadiah minuman beralkohol menjadi perbincangan di media sosial. Peristiwa tersebut disebut terjadi di salah satu booth sponsor dalam penyelenggaraan festival musik The Sounds Project di Jakarta pada Minggu (9/8/2026).

Video tersebut memperlihatkan interaksi antara pengunjung dan MC di booth brand minuman keras. Dalam potongan rekaman yang beredar, seorang pengunjung perempuan mengambil mikrofon dan menawarkan hadiah sebotol minuman beralkohol kepada pengunjung yang dapat melafalkan surat Ad-Dhuha.

Peristiwa itu kemudian mendapat kritik dari sejumlah pengguna media sosial karena dinilai membawa unsur agama ke dalam aktivitas promosi minuman beralkohol. Pihak MC, penyelenggara The Sounds Project, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemudian memberikan pernyataan terkait kejadian tersebut.

Dilansir brilio.net dari sejumlah sumber pada Selasa (11/8/2026), berikut lima fakta mengenai polemik challenge surat Ad-Dhuha berhadiah minuman beralkohol di The Sounds Project.

1. Video challenge Surah Ad-Dhuha berhadiah miras beredar di media sosial

Kasus baca Alquran berhadiah miras © 2026

Kasus baca Alquran berhadiah miras
© 2026 /Threads/@jarrkojarr

 

Perbincangan bermula dari unggahan pengguna Threads @jarrkojarr yang membagikan pengalaman saat berada di The Sounds Project. Dalam unggahan tersebut, pengunjung menyoroti adanya tantangan melafalkan surat Ad-Dhuha di sebuah booth produk minuman beralkohol dengan hadiah sebotol minuman.

Potongan video yang kemudian beredar memperlihatkan seorang perempuan mengenakan pakaian putih mengambil mikrofon dari MC. Perempuan tersebut kemudian menawarkan sayembara kepada pengunjung lain.

"Yang penting balance, yang bisa Ad-Dhuha gua bayarin satu botol," ucap perempuan tersebut dalam video yang beredar.

Salah satu pengunjung kemudian mengikuti tantangan tersebut dengan melafalkan surat Ad-Dhuha. Setelah itu, pengunjung tersebut disebut memperoleh hadiah berupa minuman beralkohol.

Video dan unggahan mengenai kejadian tersebut kemudian mendapat berbagai tanggapan di media sosial. Sejumlah pengguna mengkritik penggunaan ayat Alquran dalam aktivitas yang berkaitan dengan promosi minuman beralkohol.

2. MC mengaku lalai mengendalikan situasi

Kasus baca Alquran berhadiah miras © 2026

Kasus baca Alquran berhadiah miras
© 2026 Threads/@aqueer_

MC booth minuman beralkohol, Ega, kemudian menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian dari sudut pandangnya.

Melalui unggahan di Threads, Ega mengatakan aktivitas tersebut merupakan tindakan spontan dari pengunjung. Ia juga mengakui adanya kelalaian dalam mengendalikan situasi saat berada di booth.

“Saya Ega, selaku MC booth Ne***** pada Minggu, 9 Agustus 2026, memohon maaf atas kejadian yang terjadi saat acara berlangsung.

Kejadian tersebut merupakan aksi spontan audiens dan tidak terkait dengan pihak Ne*****. Saya mengakui kelalaian dalam mengendalikan situasi dan menjadikannya pembelajaran untuk lebih sigap dan bertanggung jawab ke depannya.

Mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi. 🙏,” ujar Ega dilansir dari Threads @aqueer_.

Dalam penjelasan tertulis yang turut dibagikan, Ega menyebut kejadian bermula ketika dirinya berinteraksi dengan pengunjung saat jeda acara. Setelah itu, seorang pengunjung yang mengenakan atasan putih mengambil mikrofon miliknya dan menyampaikan sayembara.

Menurut Ega, hadiah dalam sayembara tersebut ditawarkan oleh pengunjung yang mengambil mikrofon. Ia mengakui tidak segera mengambil kembali mikrofon tersebut ketika mengetahui isi sayembara.

“Dengan ini menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang berlangsung pada saat itu.

1.⁠ ⁠Pada saat jeda acara, saya melakukan interaksi dengan pengunjung

2.⁠ ⁠Lalu, ada audiens yang memakai atasan putih tiba-tiba mengambil alih mic saya

3.⁠ ⁠Audiens tersebut langsung memberikan sayembara melafalkan salah satu surat kepada pengunjung lain dengan imbalan yang ditawarkan oleh audience tersebut.

4.⁠ ⁠Ketika mengetahui penyampaian sayembara tersebut, saya lalai untuk mengambil alih mic tersebut, karena pada dasarnya MC memiliki tugas dan kewajiban untuk memastikan acara berlangsung sesuai dengan konsep yang telah ditentukan oleh brand.

Melalui pesan ini pula, saya menegaskan bahwa pihak brand tidak memiliki sangkut paut atas kejadian tersebut.

Sekali lagi, saya secara pribadi menyatakan permohonan maaf karena tidak mampu mengontrol aksi spontan dari audiens tersebut, sehingga menimbulkan kegaduhan.

Kejadian ini akan menjadi pelajaran bagi saya sebagai MC, dan semoga hal seperti ini tidak terulang kembali.

Salam,

Ega,” tulis Ega menjelaskan kronologinya.

Kasus baca Alquran berhadiah miras © 2026

Kasus baca Alquran berhadiah miras
© 2026 Threads/@aqueer_

3. The Sounds Project menyatakan kejadian tersebut di luar arahan penyelenggara

Pihak The Sounds Project kemudian menyampaikan pernyataan resmi setelah melakukan verifikasi mengenai kejadian di booth sponsor brand minuman beralkohol yang dimaksud.

Penyelenggara menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan sebelum pernyataan disampaikan karena kejadian tersebut melibatkan sejumlah pihak.

“Kami membutuhkan waktu untuk sampai pada pernyataan ini. Kejadian tersebut melibatkan banyak pihak dan harus kami pastikan kebenarannya, agar langkah yang kami ambil dapat dipertanggungjawabkan,” tulis pihak penyelenggara The Sounds Project dalam unggahan Instagram @thesoundsproject pada Selasa (11/8/2026).

Dalam pernyataan tersebut, The Sounds Project juga menyatakan sikap terhadap penggunaan agama sebagai bagian dari aktivitas challenge atau promosi produk.

“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” tegas pihak penyelenggara The Sounds Project.

Kasus baca Alquran berhadiah miras © 2026

Kasus baca Alquran berhadiah miras
© 2026 Instagram/@thesoundsproject

Penyelenggara juga menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak berada dalam arahan maupun persetujuan pihak penyelenggara.

“Kami tegaskan bahwa kejadian tersebut sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali kami sebagai penyelenggara acara.”

Pernyataan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penegasan mengenai sikap penyelenggara terhadap tindakan yang dianggap menyinggung agama dan SARA.

“Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, menoleransi bentuk penistaan agama atau tindakan yang menyinggung SARA oleh pihak mana pun yang beraktivitas di area acara kami, termasuk sponsor dan mitra kerja sama.”

 

4. Penyelenggara menegur sponsor dan melakukan evaluasi internal

Kasus baca Alquran berhadiah miras © 2026

Kasus baca Alquran berhadiah miras
© 2026 Instagram/@thesoundsproject

Selain menyampaikan sikap, The Sounds Project menyebut sejumlah langkah yang telah dilakukan setelah kejadian tersebut.

Penyelenggara mengatakan sudah memberikan teguran kepada sponsor terkait dan meminta penyelesaian atas persoalan tersebut. Proses identifikasi terhadap pihak yang terlibat langsung juga disebut dilakukan agar persoalan dapat ditindaklanjuti.

“Berikut langkah konkret yang kami lakukan:

1.⁠ ⁠Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.

2.⁠ ⁠Kami melakukan pengawalan ketat agar pihak sponsor segera mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat langsung pada insiden tersebut untuk dapat dipertanggungjawabkan secara penuh.

2.⁠ ⁠Kami melakukan evaluasi internal untuk memastikan kejadian serupa tidak akan terjadi lagi dalam penyelenggaraan acara selanjutnya.”

Penyelenggara juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap keberagaman keyakinan pengunjung selama acara berlangsung.

“Rasa hormat terhadap agama dan keyakinan seluruh audiens adalah nilai yang kami pegang teguh sebagai penyelenggara, dan tidak ada toleransi untuk pelanggaran terhadap nilai tersebut.”

5. MUI menilai penggunaan ayat Alquran dalam promosi miras tidak dapat dibenarkan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut memberikan tanggapan terhadap video yang beredar. Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menilai tindakan yang menggabungkan bacaan Alquran dengan hadiah minuman beralkohol tidak dapat dibenarkan.

Menurut Prof Niam, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek agama, tetapi juga menyentuh persoalan moral, etika, dan hukum.

“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Prof Niam dilansir dari MUI Digital mui.or.id.

Prof Niam juga menjelaskan perbedaan kedudukan antara membaca Alquran sebagai ibadah dan minuman keras yang dilarang dalam ajaran Islam. Ia menilai penggabungan keduanya sebagai bagian dari pemberian hadiah merendahkan kesucian Alquran.

“Membuat gimik membaca Alquran dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Alquran,” lanjutnya.

Polemik tersebut kini mendapat tanggapan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan kejadian. Ega selaku MC telah menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kelalaiannya dalam mengendalikan situasi, sementara The Sounds Project menyatakan kejadian tersebut berada di luar arahan dan persetujuan penyelenggara serta menyebut telah menegur sponsor terkait.