Sumber hukum internasional.
foto: unsplash.com
Terdapat dua sumber hukum internasional di antaranya:
1. Sumber hukum formal.
Konvensi Den Haag XII 18 Oktober 1907 Pasal 7 yang mendirikan Mahkamah Internasional Perampasan Kapal di Laut.
2. Sumber hukum material.
Sumber hukum material meliputi Revolusi Majelis Umum, putusan hukum, proposal dari the International Law Commision yaitu sebuah restatement yang dinyatakan oleh sekelompok orang terpelajar dan lain-lain.
Bentuk-bentuk hukum internasional.
foto: unsplash.com
Terdapat beberapa bentuk perwujudan hukum internasional yaitu sebagai berikut:
1. Hukum Internasional Regional.
Hukum internasional regional adalah hukum yang berlaku atau terbatas pada daerah lingkungan berlakunya seperti Hukum Internasional Amerika.
2. Hukum Internasional Khusus.
Hukum internasional khusus adalah hukum internasional dalam bentuk kaidah yang khusus berlaku bagi negara-negara tertentu seperti Konvensi Eropa yang membahas mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai cerminan keadaan, kebutuhan, taraf perkembangan, dan tingkat integritas yang berbeda dari bagian masyarakat.
Recommended By Editor
- BRI Consumer Expo 2026 Goes to Bintaro Jaya hadirkan pilihan properti dan kendaraan, bawa banyak promo
- Arti FWB adalah friends with benefit, ketahui penjelasannya
- Main ke Pestapora 2026 jangan lupa pakai BRImo, ada cashback 20% untuk transaksi QRIS & promo lainnya
- Packaging adalah pengemasan barang, ketahui fungsi dan jenisnya
- Kliring adalah metode transfer uang, ketahui manfaat dan jenisnya
- Persepsi adalah, pahami faktor pengaruh dan proses terjadinya
- Pengertian kemiskinan beserta jenis, penyebab, dan indikatornya



