Resep pisang pasir krispi, camilan ala kafe yang bikin nagih

Brilio.net - Salah satu jenis pisang yang cocok banget diolah jadi aneka camilan adalah pisang kepok. Kalau bosan dengan pisang goreng yang biasa, kamu bisa bikin pisang goreng ala camilan kafe kayak pisang pasir krispi. Pisang yang digoreng dengan balutan tepung ini punya tekstur krispi dan topping manis yang bikin ketagihan. Dilansir BrilioFood dari akun Instagram @mega_dingding, berikut resep lengkapnya.

foto: Instagram/@mega_dingding
Bahan:
- Pisang kepok, belah tengah, agak dibuka sedikit untuk meletakkan isian
Bahan adonan (campur semua bahan, aduk rata):
- 100 gr terigu protein sedang
- 3 sdm gula
- Sejumput garam
- Vanili
- 180 ml air
Bahan lain:
- Tepung roti untuk pelapis
Bahan isian (sesuai selera):
- Selai choco crunch
- Keju
- Meses
Cara membuat:
1. Celup pisang ke adonan, balur ke tepung roti, goreng di minyak yang sudah dipanaskan hingga kuning keemasan, tiriskan.
2. Sesudah agak dingin, beri isian sesuai selera.
(brl/mal)
RECOMMENDED ARTICLES
- Resep capcay kuah ala restoran, mudah dan cocok buat makan malam
- 21 Resep panna cotta ala rumahan, dessert praktis dan cepat dibuat
- 21 Resep potato wedges ala kafe, lezat, gurih, dan bikin nagih
- 21 Resep jamur crispy, enak, gurih, dan renyah tahan lama
- Cara membuat roti panggang telur keju, simpel ala kafe
FOODPEDIA
Video
Selengkapnya
Jalan Makan Shiki, resto sukiyaki bergaya kansai daging disajikan dengan permen kapas

Jalan Makan Kari Lam, jualan sejak 1973 membawa rasa nostalgia

Jalan Makan Sroto Eling-Eling, gurihnya kuah dan melimpahnya daging kuliner Banyumas
Resep
Selengkapnya
Masak daging balado pakai magic com, bisa! Ini caranya biar empuk dan bumbunya meresap
08 / 04 / 2026 12:00 WIB
Pingin sate-satean nggak mainstream? Cobain yuk resep sate udang bakar madu yang gampang ini
07 / 04 / 2026 20:00 WIB
Resep gulai kambing tanpa santan yang lezat dan juga lebih sehat, cara masaknya ternyata mudah
08 / 04 / 2026 15:00 WIB
Resep perkedel kentang lembut di dalam, renyah di luar, dan anti hancur
08 / 04 / 2026 11:00 WIB
















